Intisari-Online.com - Dalam keheningan Ramadhan, banyak yang bertanya-tanya tentang praktik sehari-hari dan ibadah.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah tentang penggunaan headset.
"Bagaimana hukum memakai headset saat puasa" menjadi topik hangat di kalangan umat Muslim.
Namun, perlu ditekankan sebelumnya bahwa headset yang dimaksud di sini adalah earphone.
Apakah benar earphone dapat membatalkan puasa? Atau apakah ini hanya salah satu dari banyak mitos yang beredar?
Artikel ini akan mengungkap fakta dan menjernihkan keraguan Anda. Mari kita telusuri bersama hukum dan filosofi di balik praktik ini.
Pengaruh Penggunaan Earphone Terhadap Keabsahan Puasa
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, memberikan penjelasan bahwa penggunaan earphone selama berpuasa tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang.
Beliau menjelaskan bahwa dalam fikih, puasa baru dianggap batal jika ada benda yang masuk ke dalam rongga tubuh melalui jalur yang terbuka.
Beliau menambahkan bahwa telinga memiliki dua bagian, yaitu bagian dalam yang tidak terlihat dan bagian luar yang terlihat.
Baca Juga: Hukum Potong Rambut saat Puasa, Merujuk Lembaga Fatwa Arab Saudi
KOMENTAR