Intisari-Online.com - Dalam salah satu fase sejarah Indonesia, ada yang namanya fase mempertahankan kemerdekaan.
Bahkan fase mempertahankan kemerdekaan itu terus berlangsung hingga saat ini, dalam berbagai bidang.
Lalu mengapa bangsa Indonesia masih harus mempertahankan kemerdekaan, begini jawabannya.
Dari susunan kalimatnya, kita tahu, teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibuat dengan sangat terburu-buru.
Begini bunyinya:
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Terlepas dari buru-burunya teks proklamasi dibuat, ada begitu banyak nilai yang harus kita hikmati.
Kalimat pertama dalam Pembukaan UUD 1945 di atas, barangkali menjadi alasan mendasar dari perlunya Indonesia merdeka dari penjajahan bangsa asing.
Meskipun Indonesia telah merdeka, bukan berarti perjuangan kemerdekaan telah selesai.
Apa yang kita anggap sebagai kemerdekaan sebagaimana yang telah diproklamasikan Soekarno pada 17 Agustus 1945, hanya sebatas kemerdekaan dari penjajahan fisik.
Di era modern ini, upaya penjajahan tidak dilakukan dengan cara angkat senjata sebagaimana dalam riwayat sejarah Indonesia, namun dilakukan dengan cara yang halus.
Lantas bagaimana upaya penjajahan secara halus itu berlangsung?
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR