Intisari-Online.com - Terjadi pembunuhan mengerikan di Bekasi, Jawa Barat, di mana seorang ibu membunuh anak kandungnya sendiri.
Menurut keterangan polisi, sang ibu diindikasi mengidap skizofrenia.
Memangnya skizofrenia adalah penyakit yang seperti apa?
Begini penjelasannya.
Seorang ibu, SNF inisialnya, menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, AAMS (5), di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3).
AAMS tewas usai mendapatkan 20 luka tusukan, termasuk di bagian dada yang berakibat fatal.
SNF ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait pembunuhan ibu terhadap anaknya di Bekasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa SNF (26), ibu yang bunuh anak kandung di Bekasi terindikasi mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.
Pengungkapan tersangka pembunuhan anak kandung terindikasi mengalami skizofrenia ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia,” kata Firdaus, Jumat (8/3).
Gangguan kejiwaan itulah yang kemudian membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa pelaku tindak pidana yang benar memiliki gangguan jiwa tertentu dapat lolos dari jerat hukum.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR