Intisari-online.com - Pada tanggal 3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia (TRI) resmi berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perubahan nama ini bukan tanpa alasan, melainkan dilandasi oleh beberapa faktor penting yang melatarbelakanginya.
Berikut beberapa latar belakang perubahan TRI menjadi TNI:
1. Upaya Pemersatu Kekuatan Bersenjata
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia memiliki berbagai laskar dan badan perjuangan rakyat yang bersifat kedaerahan dan ideologis.
Hal ini menyebabkan kurangnya koordinasi dan kesatuan dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.
Pembentukan TNI bertujuan untuk mempersatukan seluruh kekuatan bersenjata di bawah satu komando yang terstruktur dan terpusat.
2. Peningkatan Profesionalisme
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa TRI masih memiliki banyak kekurangan dalam hal organisasi, persenjataan, dan pelatihan.
Oleh karena itu, perubahan nama menjadi TNI diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin tentara, serta membangun organisasi militer yang modern dan efektif.
Baca Juga: Ini Keistimewaan Gelar Jenderal TNI Kehormatan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto
3. Perluasan Basis Dukungan
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR