Kondisi yang Menyebabkan Seseorang Berkewarganegaraan Ganda dan Penjelasan Hal yang Harus Dilakukan

Ade S

Editor

Ilustrasi. Artikel ini menguraikan kondisi yang menyebabkan seseorang berkewarganegaraan ganda dan menjelaskan hal yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
Ilustrasi. Artikel ini menguraikan kondisi yang menyebabkan seseorang berkewarganegaraan ganda dan menjelaskan hal yang harus dilakukan untuk mengatasinya.

Intisari-Online.com -Apa yang membuat seseorang memiliki kewarganegaraan ganda?

Dan bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan masalah yang timbul dari hal tersebut?

Artikel ini akan menguraikan kondisi yang menyebabkan seseorang berkewarganegaraan ganda dan menjelaskan hal yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.

Penyebab Seseorang Berkewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan ganda adalah kondisi di mana seseorang memiliki status kewarganegaraan dari dua negara atau lebih.

Artinya, ia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara dari negara-negara

tersebut.Kewarganegaraan ganda biasanya terjadi karena adanya perbedaan asas penentuan kewarganegaraan antara negara-negara di dunia.

Ada dua asas yang umum digunakan, yaitu:

* Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau law of the blood.

Artinya, seseorang mendapatkan kewarganegaraan dari negara yang sama dengan orang tua atau leluhurnya. Contohnya, negara Belanda, Jerman, dan Jepang menerapkan asas ini.

* Asas ius soli, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran atau law of the soil.

Baca Juga: Bagaimana Asas Penentuan Status Kewarganegaraan di Indonesia?

Artinya, seseorang mendapatkan kewarganegaraan dari negara di mana ia dilahirkan. Contohnya, negara Australia, Kanada, dan Amerika Serikat menerapkan asas ini.

Ketika seorang anak lahir dari orang tua yang berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis dan dilahirkan di negara yang menganut asas ius soli, atau sebaliknya, maka anak tersebut menjadi berkewarganegaraan ganda.

Sebagai contoh, seorang anak lahir di negara Australia yang menerapkan asas ius soli atau berdasarkan tempat kelahiran, tetapi orang tuanya adalah pasangan suami istri yang berkewarganegaraan Belanda yang menerapkan asas ius sanguinis atau berdasarkan keturunan.

Maka, anak itu menjadi berkewarganegaraan ganda.

Anak itu mendapatkan kewarganegaraan Australia karena lahir di wilayah Australia.

Anak itu juga mendapatkan kewarganegaraan Belanda karena keturunan warga negara Belanda.

Hal yang Harus Dilakukan Jika Berkewarganegaraan Ganda

Berkewarganegaraan ganda memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan yang dimiliki adalah:

* Memiliki akses ke lebih banyak hak dan fasilitas dari negara-negara yang menjadi kewarganegaraannya, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perjalanan, dan lain-lain.

* Memiliki identitas dan budaya yang lebih beragam dan kaya, serta dapat beradaptasi dengan lebih mudah di lingkungan yang berbeda.

* Memiliki peluang untuk berkontribusi bagi kemajuan dan kerjasama antarnegara, serta menjadi duta budaya dan perdamaian.

Baca Juga: Penjelasan Bagaimana Sikap Kita Atas Keragaman di Negara Indonesia

Kerugian yang dimiliki adalah:

* Memiliki kewajiban ganda yang dapat menimbulkan konflik, seperti pajak, militer, hukum, dan lain-lain.

* Memiliki risiko ganda yang dapat menimbulkan masalah, seperti deportasi, diskriminasi, penangkapan, dan lain-lain.

* Memiliki kesulitan ganda yang dapat menimbulkan kebingungan, seperti administrasi, identitas, loyalitas, dan lain-lain.

Untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah yang timbul dari berkewarganegaraan ganda, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:

* Menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara dari negara-negara yang menjadi kewarganegaraannya, serta tidak mendiskriminasi atau mengeksploitasi orang lain yang memiliki kewarganegaraan berbeda.

* Mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang aspek-aspek positif dan negatif dari berkewarganegaraan ganda, serta tidak menyebarluaskan informasi yang salah atau menyesatkan.

* Mengadvokasi kepentingan dan kebutuhan sebagai warga negara dari negara-negara yang menjadi kewarganegaraannya, serta tidak mengabaikan atau menyalahgunakan hak orang lain yang memiliki kewarganegaraan berbeda.

* Menentukan pilihan kewarganegaraan yang sesuai dengan keinginan dan keadaan, serta mengikuti prosedur yang berlaku untuk melepaskan atau memperoleh kewarganegaraan.

Demikianlah artikel ini menguraikan kondisi yang menyebabkan seseorang berkewarganegaraan ganda dan menjelaskan hal yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.

Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi Anda.

Baca Juga: Uraian Contoh Implementasi Kewajiban Warga Negara yang Diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Beserta Dampak Baiknya

Artikel Terkait