Inilah Urutan Peristiwa Perumusan UUD NRI Tahun 1945 Menurut Sejarah

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi -  Urutan peristiwa perumusan UUD NRI tahun 1945 menurut sejarah.
Ilustrasi - Urutan peristiwa perumusan UUD NRI tahun 1945 menurut sejarah.

Intisari-online.com - Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan perjuangan dan momen penting.

Berikut ini adalah urutan peristiwa perumusan UUD NRI 1945:

29 April 1945:

Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh Jepang.

Soekarno diangkat sebagai ketua BPUPK.

28 Mei - 1 Juni 1945:

Sidang pertama BPUPK membahas dasar negara.

Pancasila diusulkan oleh Soekarno dan diterima oleh BPUPK.

10 - 17 Juli 1945:

Sidang kedua BPUPK membahas rancangan UUD.

Panitia Sembilan dibentuk untuk merumuskan Pembukaan UUD.

Baca Juga: Mengapa Kedudukan Lembaga Negara di Tingkat Pusat Memiliki Kedudukan yang Setara?

18 Agustus 1945:

Sidang PPKI mengesahkan UUD NRI 1945.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan.

19 Agustus 1945:

Sidang PPKI melantik Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.

22 Agustus 1945:

UUD NRI 1945 diubah dan diundangkan dalam lembaran negara.

27 Agustus 1945:

Panitia Perancang UUD dibentuk untuk menyempurnakan UUD NRI 1945.

18 November 1945:

UUD NRI 1945 diubah dan disahkan oleh KNIP.

Baca Juga: Apa Makna Isi Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945?

5 Juli 1959:

UUD NRI 1945 kembali diberlakukan setelah Dekrit Presiden.

Perumusan UUD NRI 1945 merupakan hasil perjuangan para pendiri bangsa yang ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkerakyatan.

UUD NRI 1945 menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia dan merupakan pedoman bagi penyelenggaraan negara.

Demikianlah urutan peristiwa perumusan UUD NKRI Tahun 1945 menurut catatan sejarah.

Artikel Terkait