Intisari-online.com - Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan atau perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959.
Lalu, apa penyebab peristiwa dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
Isi dekrit tersebut adalah pemberlakukan kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara, menggantikan UUD Sementara (UUDS) 1950.
Dekrit ini juga membubarkan Badan Konstituante, lembaga yang bertugas merumuskan UUD baru, dan mengembalikan kekuasaan legislatif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS).
Selain itu, dekrit ini juga memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengambil tindakan-tindakan darurat demi keselamatan negara.
Apa yang menyebabkan Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit ini? Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi peristiwa ini, antara lain:
1. Kegagalan Konstituante dalam menetapkan UUD baru.
Konstituante adalah badan yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, yang diikuti oleh 29 partai politik.
Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, dengan tujuan untuk menyusun UUD baru yang menggantikan UUDS 1950.
Namun, hingga tahun 1959, Konstituante belum juga berhasil menyelesaikan tugasnya, karena terjadi perbedaan pendapat yang tajam antara kelompok-kelompok yang ada di dalamnya.
Salah satu isu yang paling kontroversial adalah tentang dasar negara, apakah harus tetap menggunakan Pancasila atau diganti dengan Islam.
Perdebatan ini menimbulkan kebuntuan dan ketegangan yang berkepanjangan, sehingga menghambat proses pembahasan UUD baru.
2. Ketidakstabilan politik dan ekonomi pada masa Demokrasi Liberal.
Demokrasi Liberal adalah sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sejak tahun 1950 hingga 1959, yang berdasarkan pada UUDS 1950.
Sistem ini mengakui kebebasan berpendapat, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
Namun, sistem ini juga menimbulkan berbagai masalah, seperti pergantian kabinet yang sering terjadi, konflik antara pusat dan daerah, pemberontakan dan gerakan separatis di beberapa wilayah, korupsi dan nepotisme, inflasi dan kemiskinan, serta campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
Semua ini membuat kondisi negara semakin kacau dan tidak kondusif.
3. Keinginan Presiden Soekarno untuk mewujudkan Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin adalah konsep pemerintahan yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno sebagai alternatif dari Demokrasi Liberal.
Konsep ini menekankan pada peran pimpinan yang kuat dan bijaksana, yang mampu mengayomi dan mengarahkan rakyat dalam mencapai tujuan nasional.
Konsep ini juga menolak pengaruh asing dan mengedepankan nasionalisme, sosialisme, dan religiusitas.
Presiden Soekarno beranggapan bahwa Demokrasi Terpimpin lebih sesuai dengan karakter dan kebutuhan bangsa Indonesia, yang masih membutuhkan pembinaan dan penyatuan.
Dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno berusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh negara, serta menerapkan konsep Demokrasi Terpimpin.
Baca Juga: Mengapa Peristiwa Sumpah Pemuda Menjadi Salah Satu Momen Penting dalam Sejarah Pergerakan Nasional?
Dekrit ini juga menandai berakhirnya masa Demokrasi Liberal dan dimulainya masa Orde Lama, yang berlangsung hingga tahun 1966.
Demikian, penyebab peristiwa dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.