Scholte (2001) menyebutkan adanya beberapa ruang lingkup dalam proses globalisasi:
1) internasionalisasi, diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional, yang berakibat kejadian pada suatu negara dapat mempengaruhi negara lain.
Hal ini terjadi karena adanya ketergantungan antar negara, namun, masing-masing negara mempertahankan iden-titasnya;
2) liberalisasi, diartikan sebagai meningkatnya kebebasan hubungan antar negara dan bahkan perorangan sehingga batas antar negara semakin longgar;
3) universalisasi, yaitu semakin tersebarnya hal material maupun non material ke seluruh penjuru dunia;
4) westernisasi, diartikan sebagai pendifusian unsur-unsur budaya barat ke dalam budaya-budaya
lokal seluruh dunia.
Globalisasi sendiri merupakan proses dan strategi negara-negara barat dalam melakukan ekspansi produk dan pengaruh kebudayaan;
5) deteritorialisasi, yaitu kebebasan individu untuk melakukan interaksi dan melemahkan peran negara serta budaya lokal.
Hal ini berakibat batas antar negara dan antar etnik semakin longgar.
Jika melihat sejarahnya, benih-benih globalisasi sudah dimulai sejak berabad-abad yang lalu, ketika manusia mengenal perdagangan antar negara atau antar wilayah.
Sebagai contoh, saat para pedagang Cina dan India mulai menyusuri negeri lain, salah satunya
dikenal dengan jalur sutra.
Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Globalisasi Terhadap Proses Perubahan Kebudayaan?
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR