Intisari-Online.com - Ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu basis perekonomian di Indonesia.
Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi berbasis internet.
Lalu bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif?
Pertama-tama, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu ekonomi kreatif.
Pengertian
Secara sederhana, ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menenkankan pada kreativitas dan informasi.
Ekonomi kreatif mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Beberapa ahli memberikan pendapatnya tentang pengertian ekonomi kreatif.
John Howkins misalnya yang mengatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang digunakan untuk mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan melalui daya kreativitas yang dimiliki oleh setiap individu.
Menurutnya, kreativitas setiap individu menjadi modal utama dalam menjalankan ekonomi kreatif terutama dalam menciptakan sesuatu.
Sementara itu, Institute For Development Economy and Finance menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah proses untuk meningkatkan nilai tambah hasil yang berasal dari kekayaan intelektual yang terdiri dari keahlian, kreativitas, dan bakat-bakat individu untuk menghasilkan atau menciptakan sebuah produk yang bisa dijual.
Baca Juga: Gencarkan Penjualan Produk UMKM Secara Daring, Kemenparekraf Luncurkan Warung Rojali
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR