Akhir Hayat
Perjuangan Demang Lehman tidak berlangsung mulus. Ia mengalami beberapa kekalahan dan kehilangan banyak pasukan.
Ia juga harus berpisah dengan Pangeran Hidayatullah, yang ditangkap oleh Belanda pada tahun 1860.
Demang Lehman terus berjuang hingga tahun 1862, ketika ia tertangkap oleh Belanda di daerah Rantau Bujur.
Demang Lehman kemudian dibawa ke Martapura, tempat ia diadili oleh pengadilan militer Belanda.
Ia dituduh sebagai pemberontak dan penghasut. Ia tidak mengakui kesalahannya dan tetap bersikap tegar.
juga menolak untuk bekerja sama dengan Belanda.
Pada tanggal 27 Februari 1864, Demang Lehman dihukum gantung di alun-alun kota Banjar. Setelah ia meninggal, kepalanya dipenggal oleh Belanda, dan disimpan untuk memberi kesan bahwa hukuman berat bagi para pejuang adalah kematian.
Konon, hingga saat ini, kepala Demang Lehman masih disimpan di Museum Leiden, Belanda. Maka, prosesi pemakamannya pun kala itu dilakukan tanpa kepala.
Warisan
Demang Lehman adalah salah satu pahlawan yang tidak bisa diabaikan dalam sejarah perjuangan rakyat Banjar.
Ia menjadi simbol keberanian, kesetiaan, dan kecerdikan dalam menghadapi penjajah.
Kemudian juga menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya untuk terus berjuang demi kemerdekaan dan keadilan.
Demang Lehman diakui sebagai pahlawan nasional Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1973.
Nama Demang Lehman juga diabadikan sebagai nama jalan, sekolah, dan monumen di Kalimantan Selatan.
Selain itu, ada juga upaya untuk memulangkan kepala Demang Lehman dari Belanda, sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas jasa-jasanya.
Demikianlah kisah Demang Lehman, pahlawan Banjar yang kepala konon masih disimpan Belanda hingga kini.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR