Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang para capres-cawapres terkait komitmen antikorupsi pada Rabu (17/1).
Undangan itu bertujuan untuk melihat sejauh mana para capres-cawapres konsen terhadap pemberantasan korupsi.
Inilah pernyataan masing-masing capres-cawapres terkait komitmen antikorupsi.
Sesuai nomor urut, kita mulai dari capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Nomor 01
Terkait gagasan antikorupsi, Anies menegaskan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK jika dia terpilih sebagai presiden.
Bagaimana caranya?
Pertama dengan merevisi Undang-Undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," ujarnya.
Dia juga bilang, KPK harus berwibawa seperti dulu lagi.
Kedua, KPK harus punya standar etika yang tinggi.
Maksudnya, pengawai KPK tidak boleh sembarangan menerima tawaran makan ketika diundang di suatu tempat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR