Didirikan Pertama Kali oleh Pemerintah Indonesia Begini Sejarah Bank BNI 5 Juli 1946

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Sejarah Bank BNI
Ilustrasi - Sejarah Bank BNI

Intisari-online.com - Bank BNI adalah salah satu bank tertua dan terbesar di Indonesia.

Bank ini memiliki sejarah yang panjang dan berperan penting dalam perkembangan perekonomian dan keuangan nasional.

Berikut ini adalah sejarah singkat tentang Bank BNI sejak didirikan pada 5 Juli 1946 hingga sekarang.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah membutuhkan sebuah bank sentral yang bisa mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sendiri, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).

Untuk itu, pemerintah memberi mandat kepada Margono Djojohadikusumo, mantan anggota BPUPKI, untuk mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai bank sirkulasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946, Bank Negara Indonesia (BNI) resmi didirikan di Yogyakarta, dengan kantor pusat di bekas gedung NILLMIJ, sebuah perusahaan asuransi Belanda.

BNI menjadi bank sentral pertama yang dimiliki oleh Indonesia dan mengedarkan ORI pada 30 Oktober 1946.

Namun, pada 1949, fungsi bank sirkulasi dialihkan ke De Javasche Bank, bank sentral peninggalan kolonial Belanda yang kemudian menjadi Bank Indonesia.

BNI kemudian berubah menjadi bank devisa yang bertujuan memfasilitasi kegiatan ekspor perkebunan.

Pada 1955, berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 2 tahun 1955, BNI menjadi bank umum dengan jangkauan yang lebih luas.

BNI terus berkembang dan membuka kantor cabang di beberapa negara, seperti Singapura, Tokyo, Hong Kong, London, New York, dan Grand Cayman Island.

Baca Juga: Sempat Pindah Dari Jakarta Ke Yogyakarta, Inilah Sejarah Museum Dirgantara

Pada 1968, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.

BNI diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Pada 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, BNI berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).

Pada 1996, BNI menjadi bank BUMN pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

BNI juga melakukan sejumlah aksi korporasi, seperti rekapitalisasi, divestasi, dan penawaran umum saham terbatas, untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya.

Saat ini, BNI memiliki lebih dari 2.000 kantor cabang dan 18.000 ATM di seluruh Indonesia, serta 5 kantor cabang luar negeri.

BNI juga memiliki anak perusahaan dan unit usaha yang bergerak di berbagai bidang, seperti syariah, sekuritas, asuransi, multifinance, dan lain-lain.

BNI terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya, sesuai dengan visinya menjadi bank pilihan utama dan terpercaya.

Artikel Terkait