- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal pencairan BLT PKH 2024 bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan dan koordinasi antara Kemensos, bank penyalur, dan pemerintah daerah.
Untuk mengetahui jadwal pencairan BLT PKH 2024 di daerah Anda, Anda bisa menghubungi petugas pendamping PKH yang bertugas di wilayah Anda, atau mengunjungi kantor cabang bank penyalur terdekat.
Cara Klaim dan Pengecekan BLT PKH 2024
Untuk mengklaim BLT PKH 2024, Anda harus membawa KKS, KTP, dan buku tabungan ke kantor cabang bank penyalur atau kantor pos terdekat.
Anda juga harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Jika Anda tidak bisa mengambil BLT PKH secara langsung, Anda bisa menunjuk orang lain sebagai kuasa dengan membuat surat kuasa yang ditandatangani di atas materai dan disertai fotokopi KTP Anda dan orang yang Anda tunjuk.
Untuk melakukan pengecekan BLT PKH 2024, Anda bisa mengakses website resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Di website ini, Anda bisa memasukkan data wilayah administrasi tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP, lalu mengetikkan nama lengkap dan nomor KTP atau nomor KK Anda.
Cara klaim dan pengecekan PKH 2024 dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah administrasi tempat tinggal sesuai dengan KTP
3. Masukkan nama lengkap dan nomor KTP/NIK KK
4. Masukkan kode captcha yang muncul
5. Klik “Cari Data”
6. Jika data ditemukan, akan muncul informasi mengenai status, kategori, dan nominal bantuan PKH yang diterima
7. Jika data tidak ditemukan, berarti tidak termasuk dalam penerima PKH 2024
Demikian artikel yang saya buat dengan judul Bisa Dapat Hingga Rp3 juta, Ini Jadwal Pencairan BLT PKH 2024 Lengkap dengan Cara Klaim dan Pengecekannya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR