Gara-Gara Korupsi, VOC Bangkrut dan Dibubarkan pada 31 Desember 1799

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Korupsi jadi penyebab bangkrutnya VOC.
Ilustrasi - Korupsi jadi penyebab bangkrutnya VOC.

Intisari-online.com - VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur adalah perusahaan dagang yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1602.

VOC memiliki hak istimewa (octrooi) untuk berdagang dan berkuasa di wilayah Hindia Timur, yang kini menjadi Indonesia.

VOC juga memiliki armada kapal, gudang, benteng, dan kantor dagang di berbagai pelabuhan.

VOC menjadi perusahaan dagang terbesar dan terkaya di dunia pada abad ke-17 dan ke-18.

Namun, VOC tidak mampu mempertahankan kejayaannya hingga akhir abad ke-18.

Kemudian VOC mengalami kemunduran yang sangat signifikan dan akhirnya dinyatakan bangkrut dan dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.

Semua utang, piutang, dan milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Apa yang menyebabkan kebangkrutan dan pembubaran VOC?

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan VOC adalah korupsi dan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh para pejabat dan pegawai VOC.

Banyak pejabat dan pegawai VOC yang memanfaatkan fasilitas dan kekayaan VOC untuk kepentingan pribadi, seperti berdagang gelap, memotong keuntungan, memeras penduduk, menjual jabatan, dan menerima suap.

Korupsi ini mengakibatkan kerugian besar bagi VOC dan menurunkan kredibilitas dan reputasinya.

Baca Juga: Kisah Heroik Nyimas Utari, Mata-Mata Mataram yang Berhasil Membunuh Gubernur VOC dengan Racun Arsenik

Selain korupsi, faktor lain yang menyebabkan kebangkrutan VOC adalah biaya peperangan yang tinggi dan hutang yang merajalela.

VOC terlibat dalam banyak peperangan dengan kongsi dagang pesaingnya, seperti Inggris, Prancis, dan Portugal, maupun dengan penguasa-penguasa Nusantara, seperti Mataram, Gowa-Tallo, Tidore, Ternate, dan Banten.

Peperangan ini membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membiayai kapal, senjata, tentara, dan logistik.

VOC juga harus membayar ganti rugi dan kompensasi kepada pihak-pihak yang dirugikan oleh tindakannya.

Untuk membiayai peperangan dan operasionalnya, VOC terus berhutang kepada pihak-pihak lain, seperti bank, pemerintah, dan pedagang.

Hutang VOC mencapai 136,7 juta gulden pada tahun 1799, sementara asetnya hanya sekitar 62 juta gulden.

VOC tidak mampu lagi membayar bunga dan pokok hutangnya, sehingga terancam dilikuidasi oleh para krediturnya.

Korupsi dan pemborosan, biaya peperangan dan hutang, serta persaingan dan perubahan pasar adalah beberapa faktor yang menyebabkan VOC bangkrut dan dibubarkan pada 31 Desember 1799.

VOC yang pernah menjadi perusahaan dagang terbesar dan terkaya di dunia, akhirnya runtuh lantaran keserakahan dan ketidakmampuannya mengelola keuangan dan sumber daya dengan baik dn benar.

Artikel Terkait