Intisari-online.com - VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur adalah perusahaan dagang yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1602.
VOC memiliki hak istimewa (octrooi) untuk berdagang dan berkuasa di wilayah Hindia Timur, yang kini menjadi Indonesia.
VOC juga memiliki armada kapal, gudang, benteng, dan kantor dagang di berbagai pelabuhan.
VOC menjadi perusahaan dagang terbesar dan terkaya di dunia pada abad ke-17 dan ke-18.
Namun, VOC tidak mampu mempertahankan kejayaannya hingga akhir abad ke-18.
Kemudian VOC mengalami kemunduran yang sangat signifikan dan akhirnya dinyatakan bangkrut dan dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.
Semua utang, piutang, dan milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Apa yang menyebabkan kebangkrutan dan pembubaran VOC?
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan VOC adalah korupsi dan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh para pejabat dan pegawai VOC.
Banyak pejabat dan pegawai VOC yang memanfaatkan fasilitas dan kekayaan VOC untuk kepentingan pribadi, seperti berdagang gelap, memotong keuntungan, memeras penduduk, menjual jabatan, dan menerima suap.
Korupsi ini mengakibatkan kerugian besar bagi VOC dan menurunkan kredibilitas dan reputasinya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR