Intisari-Online.com - Apakah Anda seorang ibu hamil yang membutuhkan bantuan finansial di masa pandemi?
Jika ya, Anda beruntung karena pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 4 sebesar Rp750 ribu per bulan untuk ibu hamil.
Bantuan ini bisa jadi terjadi sekitar Hari Ibu 22 Desember.
Namun, sebelum Anda bisa menikmati bantuan ini, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui.
Simak artikel ini untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini, bagaimana cara mengecek status penerimaan, dan bagaimana cara mencairkan dana bantuan ini.
Jangan sampai lewatkan kesempatan ini, segera cek di sini!
Hari Ibu
Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu secara nasional.
Hari Ibu memiliki latar belakang sejarah yang berkaitan dengan Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Melansir Kompas.com, Kongres Perempuan ini dihadiri oleh para wanita pejuang dari 30 organisasi perempuan yang berasal dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Kongres Perempuan ini kemudian menjadi cikal bakal Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
KOMENTAR