Intisari-Online.com -Entah apa yang ada di benak Panca Darmansyah (41).
Pria yang tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu dengan tega membunuh empat anaknya di rumah kontrakannya.
Dilansir Kompas.com, polisi telahmemastikan keempat anak itu dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.
Keempatnya tewas dengan cara dibekap.
“Pengakuan pelaku (Panca), yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Bintoro mengungkapkan, Panca membunuh keempat anaknya di rumah kontrakannya di Jagakarsa secara bergilir.
Para korban dibunuh dalam kondisi sadar.
"Yang bersangkutan mengaku, pembunuhan dilakukan secara bergantian, pertama dimulai dari yang paling kecil, AS (1),” ungkap Bintoro.
"Yang bersangkutan (Panca) melakukan pembunuhan saat anaknya dalam kondisi sadar,” ujarnya.
Setelah memastikan anak bungsunya tak bernapas karena dibekap, aksi pembunuhan yang dilakukan Panca berlanjut ke anaknya yang ketiga, A (3).
Setelah itu, Panca berturut-turut membunuh anaknya yang kedua, S (4) dan anak sulungnya berinisial VA (6).
“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun," kata Bintoro.
"Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit."
Adapun, waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.
Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.
“Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit,” imbuh Bintoro.
Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.
“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” kata Bintoro.
Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.
“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.
Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” jelas Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.
Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.
Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu.
D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).