Intisari-online.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebesar Rp 400.000 per dua bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkena dampak fenomena cuaca panas ekstrem Oktober 2023.
BLT El Nino ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat super El Nino.
Namun, siapa saja yang berhak mendapatkan BLT El Nino ini?
Dan bagaimana cara mengecek status kepemilikan dana tersebut?
Berikut adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Siapa saja penerima BLT El Nino?
BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdiri dari:
- Keluarga Penerima Manfaat Sosial (KPM-S) dengan jumlah maksimal 6 orang per rumah tangga.
- Keluarga Penerima Manfaat Kecil (KPM-K) dengan jumlah maksimal 4 orang per rumah tangga.
- Keluarga Penerima Manfaat Rendah (KPM-R) dengan jumlah maksimal 2 orang per rumah tangga.
- Keluarga Penerima Manfaat Miskin (KPM-M) dengan jumlah maksimal 1 orang per rumah tangga.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp600 Ribu Cair Tepat di Penghujung Tahun, Temukan Tanda Ini dari Ponsel Anda
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR