Salah satu elemen yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah penyandang disabilitas, nominalnya mencapai Rp600.000 sekali cair.
Intisari-Online.com -Bansos PKH tahap 4 akan dicairkan Oktober-November-Desember 2023.
Salah satu elemen yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini adalah para penyandang disabilitas.
Selain penyandang disabilitas, manula, ibu hamil, anak sekolah, juga berhak mendapatkannya.
Mengutip laporan Kompas.tv, tingkat pencairan PKH sendiri sudah mencapai 98,20 persen.
Meski begitu, masih ada masyarakat, dalam hal ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang belum menerimanya.
Untuk melakukan pengecekan, langsung saja berkunjung kecekbansos.kemensos.go.id.
Dengan cara ini, proses pencairan bantuan dapat lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan.
Rincian Bantuan PKH
Program ini menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2023
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH, penerima bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.
3. Isi kode captcha untuk verifikasi.
4. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang bansos PKH tahap 4 yang cair November-Desember 2023.