'Ayah, Katanya Ini Yang Paling Demokratis, Pemilu Pertama Kali Dilaksanakan Pada Tahun Berapa Ya?'

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

Di Indonesia, pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Sekitar 30-an partai lebih yang menjadi pesertanya. Dianggap sebagai pemilu paling demokratis.
Di Indonesia, pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Sekitar 30-an partai lebih yang menjadi pesertanya. Dianggap sebagai pemilu paling demokratis.

Di Indonesia, pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Sekitar 30-an partai lebih yang menjadi pesertanya. Dianggap sebagai pemilu paling demokratis.

Intisari-Online.com -Sebagai seorang ayah, kita juga harus tahu dan paham sejarah, dong.

Termasuk sejarah demokrasi di Indonesia.

Jangan sampai ketika si kecil bertanya, "Ayah, pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun berapa ya?" kita tak tahu jawabannya.

Sebagai bekal pengetahuan para orangtua, kami paparkan sejarah pemilu pertama di Indonesia yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia.

Jika dihitung-hitung, sudah 12 kali pemilu dilaksanakan di Indonesia.

Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.

Seperti disebutkan pada banyak sumber, pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan saat Indonesia masih dipimpin oleh Presiden Sukarno.

Persisnya saatkabinet Burhanuddin Harahap (11 Agustus 1955 - 3 Maret 1956).

Jika mengacu pada keterangan di laman resmi KPU alias Komisi Pemilihan Umum, sejatinya pemerintah telah merencanakan pemilu pertama sejak sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Rencananya pemilu pertama di Indonesia bisa dilaksanakan pada awal1946.

Rencana pemilu pertama tercantum dalam Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal November 1945.

Dalam maklumat disebutkan bahwa pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan diselenggarakan pada Januari 1946.

Tapi sayangnya, rencana tersebut belum dapat terlaksana.

Penyebabnya berbagai faktor.

Salah satunyakarena belum siapnya pemerintahan baru dan belum stabilnya keamanan negara Indonesia yang baru merdeka.

Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada 27 Desember 1949, pembahasan mengenai pemilu mulai dilakukan lagi secara serius.

Tapi sayang, beberapa kabinet yang bertugas belum juga berhasil menuntaskan pembahasan undang-undang (UU) pemilu.

UU Pemilu baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo pada 1953, dan lahirlah UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu.

UU itulah yang menjadi payung hukum pemilu pertama di Indonesia yang akhirnya terselenggara pada 1955 atau sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka.

Azas Pemilu 1955 adalah jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas, dan langsung.

Pemilu 1955 dilakukan dua kali, yakni pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 untuk Konstituante.

Hasil pemilu pertama menunjukkan bahwa Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi pemenang dengan perolehan suara 8.434.653 untuk anggota DPR dan 9.070.218 untuk anggota Konstituante.

Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak.

Termasuk dari negara-negara asing.

Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.

Yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat.

Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya.

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota DPR

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota Konstituante

Artikel Terkait