Sosok KH Asroroun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa yang Mengharamkan Produk Pro Israel

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Inilah sosok KH Asroroun Niam Sholeh, ulama MUI yang mengharamkan produk Israel.
Inilah sosok KH Asroroun Niam Sholeh, ulama MUI yang mengharamkan produk Israel.

Intisari-online.com -KH Asroroun Niam Sholeh adalah seorang ulama, birokrat, dan akademisi Indonesia yang memiliki banyak peran dan prestasi di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan.

Beliau lahir pada 31 Mei 1976 di Garu, Baron, Nganjuk, Jawa Timur.

Beliau menempuh pendidikan formal di MA Negeri 1 Jember, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.

Beliau juga belajar agama dari beberapa guru, di antaranya KH Mahfidz Rozy.

Salah satu kiprah beliau yang menonjol adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa periode 2020-2025.

Sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa, beliau bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa-fatwa yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan yang aktual dan relevan dengan kondisi masyarakat.

Salah satu fatwa yang paling kontroversial adalah fatwa tentang pengharaman produk pro Israel yang dikeluarkan pada 17 Mei 2021.

Fatwa ini merupakan respons MUI terhadap agresi Israel terhadap Palestina yang menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa produk pro Israel adalah produk yang berasal dari Israel atau perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel secara politik, ekonomi, atau militer.

Fatwa ini juga mengajak umat Islam untuk memboikot produk pro Israel sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kezaliman Israel.

Fatwa ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh nasional.

Baca Juga: Inilah Sosok Briptu Renita Rismayati, Peraih Gelar Polwan Terbaik PBB 2023 Yang Usianya Masih 27 Tahun

Selain sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa, beliau juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sejak 11 September 2023.

Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014-2017.

Beliau juga merupakan pendiri dan pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Islamic Boarding School di Depok, yang didirikan pada 2005.

Pesantren ini bertujuan untuk memberikan pendidikan bermutu bagi anak-anak yang potensial secara akademik.

Di dunia akademik, beliau merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dikukuhkan pada 22 Februari 2023.

Beliau juga telah menulis beberapa karya ilmiah, di antaranya adalah:

- Fikih Perbankan Syariah: Konsep, Prinsip, dan Implementasi (2010)

- Fikih Muamalah Kontemporer: Tinjauan Hukum Islam terhadap Transaksi Keuangan Modern (2012)

- Fikih Lintas Agama: Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Kristen (2014)

- Fikih Anak: Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Islam (2016)

- Fikih Palestina: Analisis Hukum Islam terhadap Konflik Israel-Palestina (2018)

Baca Juga: Perundingan Damai yang Berujung Peperangan, Kisah Tuanku Imam Bonjol dan Belanda pada 1825

KH Asroroun Niam Sholeh adalah sosok yang patut menjadi teladan bagi kita semua.

Beliau memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengabdi kepada agama, bangsa, dan masyarakat.

Beliau juga memiliki integritas yang kuat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi beliau dan keluarganya. Amin.

Artikel Terkait