Perjanjian Linggarjati atau Perundingan Linggarjati punya beberapa dampak positif bagi Indonesia, tapi ada juga dampak negatif.
Intisari-Online.com - Perjanjian Linggarjati atau Perundingan Linggarjati menjadi satu dari sekian perundingan penting yang ditempuh Indonesia dalam rangka mendapat pengakuan kemerdekaan.
Perjanjian antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat, ini secara garis besarmembahas soal status kemerdekaan Indonesia.
TapiBelanda mengkhianati isi perjanjian tersebut.
Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 11-15 November 1946.
Menurut buku Sejarah Indonesia ModernMC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia.
Hal ini menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya ditandai Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
Sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Dalam perundingan ini akhirnga menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946.
Tidak diketahui secara pasti alasan Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu.
Namun, lingkungan tersebut menawakan panorama indah Gunung Ciremai yang diharapkan mampu meredam otak.
Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani pada 25 Maret 1947.
Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.
Tokoh perjanjian Linggarjati
Dalam perjanjian tersebut terdapat beberapa tokoh yang datang sekaligus mewakili masing-masing pihak.
Berikut tokoh yang terdapat dalam perjanjian bersejarah tersebut:
- Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua. Ditemani oleh A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
- Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua dan ditemani oleh Max Von Poll, H J van Mook serta F de Baer.
- Inggris selaku penanggung jawab atau mediator diwakili oleh Lord Killearn.
Isi perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura
2. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949
3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. RIS harus bergabung dengan negara-begara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda
Dampak perjanjian Linggarjati
Adanya perjanjian Linggarjati memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia.
Berikut beberapa dampaknya:
Dampak positif
Beberapa dampak positifnya, yaitu:
1. Citra Indonesia di mata dunia semakin kuat, dengan adanya pengakuan Belanda terhadap Kemerdekaan Indonesia.
2. Belanda mengakui negara Republik Indonesia atas kuasa Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera secara de facto.
3. Selesainya konflik antara Belanda dan Indonesia.
Dampak negatif
Beberapa dampak negatif bagi Indonesia, yaitu:
1. Indonesia hanya memiliki wilayah kekuasaan yang kecil.
2. Selain itu Indonesia harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.
3. Memberikan waktu Belanda untuk mempersiapkan melanjutkan agresi militer.
4. Perjanjian ini ditentang oleh sejumlah masyarakat, seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakjat Sosialis.
5. Dalam perundingan tersebut, Sutan Syahrir telah dianggap memberikan dukungan pada Belanda. Sehingga membuat anggota dari Partai Sosialis dan KNIP mengambil langkah penarikan dukungan pada 26 Juni 1947
Perdebatan perjanjian Linggarjati
Meski sudah ditandatangani, empat bulan setelah itu tepatnya 20 Juli 1947, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian Linggarjati.
Tanggal 21 Juli 1947 terjadi Agresi Militer Belanda I, yaitu serangan dari Belanda ke wilayah Indonesia.
Akibatnya konflik antardua negara kembali memanas.
Pada akhirnya konflik ini kemudian kembali diselesaikan lewat jalur perundingan Perjanjian Renville.
Namun banyak hasil perjanjian Renville yang merugikan pihak Indonesia.