Intisari-online.com - Salah satu agenda penting dalam masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah debat antara calon presiden dan calon wakil presiden.
Debat ini merupakan kesempatan bagi para capres dan cawapres untuk menyampaikan visi, misi, program, dan gagasan mereka kepada publik.
Debat juga menjadi ajang untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan kredibilitas mereka dalam menghadapi isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pemilu telah menetapkan bahwa debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Tiga kali untuk debat capres dan dua kali untuk debat cawapres.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Dasarnya masih sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debatnya dilakukan sebanyak lima kali," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Hasyim mengatakan, KPU saat ini tengah mematangkan jadwal dan lokasi acara debat tersebut.
Dia menuturkan jika nanti pihaknya sudah siap, persiapan debat ini bakal KPU bahas dengan tim partai politik yang mengusung capres cawapres. Termasuk dengan masing-masing pasangan calon.
"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi. Nanti setelah matang tidak perlu lama lah, nanti segera kita bahas dengan masing-masing pimpinan partai politik dan juga tim kampanye atau tim pemenangan masing-masing capres," katanya.
Hasyim menambahkan, pembicaraan mengenai debat pilpres dengan parpol politik akan dilakukan usai penetapan daftar calon tetap (DCT).
Diketahui, penetapan DCT dilakukan pada 13 November 2023.
Baca Juga: KPU Jelaskan Langkah Penanganan Sengketa Calon Anggota DPR
"Tentu saja pembicaraannya sekitar 13 November, setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024," tuturnya.
Meski belum merilis jadwal dan lokasi debat secara resmi, KPU telah memberikan bocoran mengenai materi yang akan dibahas dalam debat Pilpres 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, kemungkinan besar isu lingkungan akan menjadi salah satu fokus bahasan dalam debat Pilpres 2024.
"Isu lingkungan hidup dan perubahan iklim itu 99,9 persen akan menjadi tema debat capres-cawapres. Karena ini adalah isu yang sangat penting dan mendesak untuk dibahas dan ditangani oleh calon pemimpin bangsa," ucap Afif.
Afif menjelaskan, isu lingkungan hidup dan perubahan iklim berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.
Oleh karena itu, para capres dan cawapres harus memiliki pemahaman dan solusi yang komprehensif dan inovatif untuk mengatasi masalah lingkungan.
"Isu lingkungan hidup dan perubahan iklim ini tidak bisa dipisahkan dari isu-isu lainnya. Misalnya, bagaimana cara mengurangi emisi gas rumah kaca, bagaimana cara mengelola sampah, bagaimana cara mengatasi bencana alam, bagaimana cara menjaga keanekaragaman hayati, bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya. Ini semua harus menjadi perhatian dan tanggung jawab para calon pemimpin bangsa," tutur Afif.
Afif berharap, debat Pilpres 2024 dapat menjadi ajang yang edukatif, informatif, dan inspiratif bagi masyarakat.
Dia juga berharap, debat dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan beradab.
"Kami berharap, debat Pilpres 2024 dapat memberikan pencerahan dan pilihan yang terbaik bagi masyarakat. Kami juga berharap, debat dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan beradab. Tidak ada saling serang, saling hina, atau saling fitnah antara capres dan cawapres. Tetapi ada saling hormat, saling menghargai, dan saling menyampaikan gagasan yang positif dan konstruktif untuk kemajuan bangsa," pungkas Afif.