Intisari-online.com - Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan besar-besaran terhadap Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.
Serangan ini dilakukan dengan alasan bahwa Indonesia telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani di Linggarjati pada 15 November 1946.
Namun, apakah tuduhan Belanda tersebut benar?
Dan bagaimana sebenarnya latar belakang dan dampak dari Agresi Militer Belanda I?
Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Belanda di Linggarjati, Cirebon, pada 15 November 1946.
Perjanjian ini merupakan hasil dari perundingan yang dimediasi oleh Komisi Konsuler Tiga Negara (Australia, Amerika Serikat, dan Belgia) yang bertujuan untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dan Belanda pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Isi dari perjanjian Linggarjati antara lain adalah:
- Belanda mengakui secara de facto kedaulatan Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera, dan Madura.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk negara federal yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan menjadi bagian dari Kerajaan Belanda.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan secara damai melalui perundingan.
Perjanjian Linggarjati kemudian diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada 25 Februari 1947 dan oleh pemerintah Kerajaan Belanda pada 7 Maret 1947.
Namun, perjanjian ini tidak berlangsung lama karena kedua belah pihak memiliki penafsiran yang berbeda terhadap isi perjanjian tersebut.
Tuduhan Pelanggaran Gencatan Senjata
Belanda menuduh bahwa Indonesia telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan melakukan beberapa hal, antara lain:
- Membentuk pemerintahan daerah di luar Jawa, Sumatera, dan Madura tanpa persetujuan Belanda.
- Melakukan aksi militer terhadap pasukan-pasukan Belanda dan sekutunya di berbagai daerah.
- Menolak untuk membentuk RIS sesuai dengan konsep federalisme yang diinginkan oleh Belanda.
- Menolak untuk bekerja sama dengan Belanda dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan.
Indonesia membantah tuduhan-tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa:
- Pembentukan pemerintahan daerah di luar Jawa, Sumatera, dan Madura adalah hak prerogatif dari rakyat setempat yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
- Aksi militer yang dilakukan oleh Indonesia adalah sebagai bentuk pertahanan diri terhadap agresi-agresi yang dilakukan oleh Belanda dan sekutunya di berbagai daerah.
- Pembentukan RIS harus dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan negara kesatuan.
- Kerja sama dengan Belanda harus dilakukan atas dasar kemitraan yang setara dan saling menguntungkan.
Agresi Militer Belanda I
Belanda tidak puas dengan jawaban-jawaban yang diberikan oleh Indonesia dan merasa bahwa perjanjian Linggarjati telah gagal.
Oleh karena itu, pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan besar-besaran terhadap Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.
Serangan ini melibatkan sekitar 100.000 tentara Belanda dan sekutunya, serta 300 pesawat udara.
Serangan ini bertujuan untuk menguasai wilayah-wilayah strategis di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Indonesia tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan terhadap serangan Belanda.
Tentara Republik Indonesia (TRI) yang berjumlah sekitar 45.000 bersama dengan rakyat sipil berjuang dengan gigih untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Meskipun mengalami keterbatasan dalam hal persenjataan dan logistik, Indonesia berhasil menimbulkan kerugian yang besar bagi Belanda, baik dalam hal korban jiwa maupun materi.
Agresi Militer Belanda I berlangsung selama sembilan minggu dan berakhir pada tanggal 4 Oktober 1947, ketika Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi nomor 27 yang memerintahkan Belanda dan Indonesia untuk menghentikan permusuhan dan kembali ke meja perundingan.
Resolusi ini juga menunjuk sebuah komisi yang bernama Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata.
Dampak Agresi Militer Belanda I
Agresi Militer Belanda I memiliki dampak yang signifikan bagi Indonesia dan Belanda, baik dalam hal politik, ekonomi, maupun sosial.
Berikut adalah beberapa dampak dari Agresi Militer Belanda I:
- Politik: Agresi Militer Belanda I menarik perhatian dunia internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Banyak negara-negara yang menyatakan dukungan dan simpati kepada Indonesia, seperti India, Pakistan, Mesir, Cekoslowakia, Polandia, Yugoslavia, dan Uni Soviet.
Agresi Militer Belanda I juga memperkuat kesadaran nasional dan persatuan bangsa Indonesia dalam menghadapi musuh bersama.
Agresi Militer Belanda I juga memicu terjadinya perpecahan politik di dalam negeri Belanda antara pihak-pihak yang pro dan kontra terhadap kebijakan kolonialisme Belanda di Indonesia.
- Ekonomi: Agresi Militer Belanda I menyebabkan kerusakan yang besar bagi infrastruktur dan sumber daya alam di Indonesia.
Banyak jembatan, jalan raya, gedung-gedung, pabrik-pabrik, ladang-ladang, dan tambang-tambang yang hancur akibat serangan-serangan udara dan darat dari Belanda.
Agresi Militer Belanda I juga mengganggu aktivitas perdagangan dan produksi di Indonesia.
Agresi Militer Belanda I juga menimbulkan beban keuangan yang berat bagi Belanda.
Menurut perkiraan, biaya perang yang dikeluarkan oleh Belanda selama Agresi Militer Belanda I mencapai sekitar 1 miliar gulden, atau setara dengan sekitar 14 triliun rupiah saat ini.
- Sosial: Agresi Militer Belanda I menelan banyak korban jiwa dari kedua belah pihak.
Menurut data resmi dari pemerintah Republik Indonesia, jumlah korban jiwa dari pihak Indonesia akibat Agresi Militer Belanda I adalah sekitar 6.000 orang tewas dan 14.000 orang luka-luka.
Sementara itu, menurut data resmi dari pemerintah Kerajaan Belanda, jumlah korban jiwa dari pihak Belanda akibat Agresi Militer Belanda I adalah sekitar 650 orang tewas dan 1.200 orang luka-luka.
Agresi Militer Belanda I juga menyebabkan banyak pengungsi dan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, atau harta benda akibat perang.