Intisari-Online.com -Hubungan Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan sepertinya sedang panas-dingin.
Yang paling baru adalah terkait pernyataan Adian Napitupulu, politikus PDI-P.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P itu membeberkan asal muasal persoalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDI-P.
Dia bilang, semua itu didugadisebabkan oleh hal sederhana.
Yaitu ketika PDI-P tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Dia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja."
Adian lalu mengaku tidak antipati dengan Jokowi.
Meski begitu dia menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P.
Padahal, menurutnya, PDIP sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarganya mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan presiden dua kali.
“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ujar Adian.
“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.
Namun Adian kini mengaku sama sekali tidak peduli pada Jokowi beserta keluarganya.
Sebab, mereka disebut berpaling dari PDI-P.
Dia bilang, saat ini PDI-P hanya memikirkan bagaimana memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dia mengaku bahwa status Gibran di PDI-P akan diserahkan pada DPP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Belakangan hubungan Jokowi dan keluarganya dengan PDI-P disebut-sebut merenggang.
Hal ini karena Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto, yang bukan didukung oleh PDI-P.
PDI-P sendiri sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun, hingga kini tak ada satu pun elite PDI-P memberikan komentarnya tentang pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Mereka juga tak mengomentari manuver Jokowi yang diduga untuk memuluskan jalan dinasti politiknya.
Puan Maharani tepis isu itu
Sementar aitu, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menepis kabar persoalan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI-P bermula dari permintaan perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Menurut Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan ingin jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.
Sebab, dia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.
Lebih lanjut, Puan ditanya pendapatnya terkait Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Menurut dia, dengan diputuskannya gugatan terkait batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), putra sulung Presiden Jokowi itu punya hak maju dalam pilpres.
"Mas Gibran kan punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi karena setelah keputusan MK yang menyatakan bahwa di bawah 40 tahun boleh maju, asal kan pernah menjabat sebagai kepala daerah," ujar dia.
"Artinya semua orang yang kemudian pernah menjadi kepala daerah atau sejak menjabat sebagai kepala daerah, kalau memang ada kesempatan mempunyai hak untuk maju kontestasi dan didukung oleh satu partai politik atau gabungan parpol, ya memang sudah bisa maju," papar Puan.