Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah menerima aliran dana Rp27 miliar terkait korupsi BTS yang menjerat Johny G Plate.
Intisari-Online.com - Dito Ariotedjo belum lama ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Jokowi.
Dan kini, politikus Golkar itu sudah dikaitkan dengan korupsi BTS yang menjerat mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Johny G Plate.
Pada Rabu (11/10), Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi terkait korupsi tersebut.
Nama Dito disebut oleh Irwan Hermawan, saksi yang juga terdakwa kasus itu, menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G.
Dito Ariotedjo juga disebut merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.
Irwan Hermawan mengatakan, dia juga pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.
Dalam kasus ini, Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali juga menjadi terdakwa Berdasarkan surat dakwaan jaksa, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk terdakwa Johny G Plate dan terdakwa lain, Dito membantah tuduhan tersebut.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya usaha untuk menutup kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya disebut oleh saksi sekaligus terdakwa Irwan Hermawan telah menerima aliran uang untuk mengamankan kasus BTS 4G yang saat itu disediliki Kejagung.
Uang untuk Dito Ariotedjo disebut diberikan oleh perantara dari Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak bernama Resi Yuki Bramani.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR