Indonesia Surga Mineral yang Terancam Punah, Bagaimana Cara Menyelamatkannya?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi -Tambang Batu Bara Pertama di Indonesia.
Ilustrasi -Tambang Batu Bara Pertama di Indonesia.

Intisari-online.com - Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya mineral, seperti emas, tembaga, nikel, timah, batu bara, dan lain-lain.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022, produksi batu bara Indonesia mencapai 616,7 juta ton, sedangkan produksi nikel mencapai 1,1 juta ton.

Kedua komoditas ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah penghasil tambang.

Namun, di balik kemegahan dan kekayaan mineral Indonesia, tersimpan ancaman yang mengintai.

Pasokan mineral Indonesia tidak akan bertahan selamanya.

Berdasarkan studi, cadangan batu bara Indonesia diperkirakan akan habis dalam 60 tahun ke depan, sedangkan cadangan nikel akan habis dalam 20 tahun ke depan.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

- Tingginya permintaan pasar domestik dan internasional. Mineral Indonesia merupakan bahan baku penting untuk berbagai sektor industri, seperti listrik, baja, otomotif, baterai, dan elektronik.

Permintaan akan mineral Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi dunia.

Indonesia sendiri mengalami peningkatan konsumsi mineral dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri smelter.

- Rendahnya eksplorasi dan penemuan cadangan baru. Aktivitas eksplorasi tambang di Indonesia masih terbatas dan kurang mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Nikel dan Mineral Lainnya, Sumber Daya Strategis Indonesia untuk Dekarbonisasi Dunia

Biaya eksplorasi yang tinggi, regulasi yang rumit, serta tantangan geologi dan sosial menjadi kendala bagi peningkatan eksplorasi tambang di Indonesia.

Akibatnya, cadangan mineral yang diketahui saat ini belum mencerminkan potensi sebenarnya yang dimiliki oleh Indonesia.

- Kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Pertambangan mineral menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti pencemaran udara, air, tanah, serta kerusakan hutan dan ekosistem.

Selain itu, pertambangan juga menyebabkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar tambang, yang seringkali merasa tidak mendapatkan manfaat yang adil dari kegiatan pertambangan.

Kerusakan lingkungan dan sosial ini mengancam keberlanjutan pertambangan mineral di Indonesia.

Menghadapi ancaman habisnya pasokan mineral di Indonesia, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, antara lain:

- Meningkatkan efisiensi dan diversifikasi penggunaan mineral.

Penggunaan mineral harus dilakukan dengan lebih hemat dan efisien, serta diarahkan untuk mendukung industri strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.

Selain itu, penggunaan mineral juga harus didiversifikasi dengan sumber energi dan bahan baku lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan mineral kritis.

- Mendorong hilirisasi industri mineral. Hilirisasi adalah proses peningkatan nilai tambah dari bahan mentah menjadi produk jadi atau setengah jadi.

Hilirisasi dapat meningkatkan penguasaan teknologi, kemandirian ekonomi, serta penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Baca Juga: Malaysia Kacau, Warga Berebut Air Mineral di Supermarket, Ini Pemicunya!

Hilirisasi juga dapat membuka peluang Indonesia berpartisipasi dalam rantai pasok global, terutama untuk produk-produk strategis seperti baterai kendaraan listrik.

- Melakukan rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang.

Rehabilitasi adalah upaya pemulihan fungsi lahan bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan lain.

Reklamasi adalah upaya pemulihan kondisi lahan bekas tambang agar sesuai dengan kondisi semula atau lebih baik.

Rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang dapat mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif.

- Meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pertambangan.

Pemberdayaan adalah upaya meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitar mereka.

Partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dapat meningkatkan rasa memiliki, tanggung jawab, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi potensi konflik sosial yang timbul akibat pertambangan.

Indonesia adalah surga mineral yang terancam punah. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat dan bersinergi, kita dapat menyelamatkan surga mineral ini untuk generasi mendatang.

Mari kita jaga kekayaan mineral Indonesia sebagai warisan bangsa dan dunia.

Artikel Terkait