Proklamasi Dibacakan 17 Agustus 1945, Ini 10 Negara Pertama Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Ada 10 negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir adalah yang paling pertama, walaupun ketika itu masih de facto.
Ada 10 negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir adalah yang paling pertama, walaupun ketika itu masih de facto.

Ada 10 negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir adalah yang paling pertama, walaupun ketika itu masih de facto.

Intisari-Online.com -Jika bicara tentang upaya mendapat pengakuan kemerdekaan Indonesia dari bangsa lain, salah satu tokoh yang paling berjasa adalah Sutan Sjahrir.

Karena berkat lobi-lobi Bung Kecil inilah beberapa negara akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia.

Bung Kecil adalah sapaan akrab Sutan Sjahrir.

Di awal-awal, setidaknya ada 10 negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Tadi di antara 10 itu, yang paling pertama adalah negara Mesir.

Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946.

Pengakuan atas kemerdekaan Indonesia dari Mesir diperoleh berkat hubungan Indonesia dengan negara di Liga Arab.

Meskipun pengakuan kemerdekaan Indonesia pada awalnya belum didasari oleh hukum atau de jure, namun Mesir jadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Setelah itu, Indonesia mendapat pengakuan dari Syria, Lebanon, Irak, Qatar, Yaman, Saudi Arabia, dan Afghanistan.

Hasil dari kongres Liga Arab pada 18 November 1946 tersebut menganjurkan untuk negara anggota mengakui kemerdekaan Indonesia.

Negara-negara tersebut juga berperan dalam mencegah gencatan senjata yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia.

Barulah pada tanggal 10 Juni 1947, Mesir secara de jure mengakui kedaulatan Indonesia di dunia internasional.

Daftar negara pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Selain Mesir dan negara Arab, ada beberapa negara lain yang juga ikut mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.

Menurut publikasi berjudul "Prinsip Pengakuan dalam Pembentukan Negara Baru Ditinjau dari Hukum Internasional" yang terbit dalam Jurnal Lex Jurnalica (2011), pada masa awal kemerdekaan Indonesia sulit untuk mencari dukungan dari negara lain.

Sehingga, tokoh negara Indonesia mencari segala macam cara untuk memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia di ranah internasional dengan melakukan diplomasi.

Seperti dikutip dari salah satu karya ilmiah berjudul Diplomat dari Negeri Kata-Kata terbitan Jurnal Historia Haji Agus Salim melakukan diplomasi dari konferensi ke konferensi lainnya.

Di antaranya adalah Konferensi Asia-Afrika, Kongres Dewan PBB, rapat bersama KTA (Komisi Tiga Negara), dan ASEAN.

Inilah daftar negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto:

1. Mesir

Seperti disebut di awal, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facot pada 22 Maret 1946, lalu secara de jure pada 10 Juni 1947.

2.Palestina

Palestina adalah salah satu negara paling awal yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

3. Arab Saudi

Arab Saudi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 18 November 1946.

4. Lebanon

Lebanon mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara de jure pada 29 Juli 1947.

5. Suriah

Suriah juga menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Negara ini pernah tergabung dalam misi perjuangan Indonesia pada Agresi Militer Belanda di Sidang PBB tahun 1947.

6. Irak

Irak mengakui Indonesia sebagai negara merdeka dan keduanya mulai menjalin hubungan diplomatik sejak 1950.

7. Vatikan

Kemerdekaan Indonesia juga mendapat pengakuan dari Vatikan, tepatnya pada 6 Juli 1947.

8. Yaman

Yaman mengakui kedaulatan Indonesia pada 3 Mei 1948.

9. Afghanistan

Afghanistan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 23 September 1947.

10.Turki

Turki mengakui kemerdekaan Indonesia pada29 Desember 1949.

Artikel Terkait