- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana apabila daftar penerima PIP telah disetujui.
- Bank bersama Dinas Pendidikan setempat menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Lembaga Pendidikan.
- Sekolah akan menginformasikan siswanya terkait informasi pencairan dana.
- Lembaga Pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai salah satu syarat dokumen lalu dibawa ke Lembaga resmi penyalur dana.
Bantuan Sosial Dalam Program Pemberian Beras 10 Kilo Gram
Pos Indonesia dipercaya pemerintah untuk menyalurkan Program Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023.
Bekerja sama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog, PT Pos Indonesia akan mendistribusikan bantuan beras sebanyak lebih dari 132 juta kilogram kepada lebih dari 13 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 18 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bantuan Sosial Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2023
- Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR