Intisari-Online.com -Meski sudah lewat 17 Agustus, namun rezeki 17-an masih belum habis.
Pasalnya, ada bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp750 ribu yang siap dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika Anda penasaran apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH, Anda bisa mengeceknya dengan mudah melalui HP Anda.
Bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
BLT PKH
Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka.
Pada Agustus 2023, Kemensos akan menyalurkan bantuan tahap ketiga bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima PKH.
Ada tujuh kategori penerima PKH, dan setiap kategori mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.
Namun, hanya maksimal empat orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bismillah, BLT PKH Rp600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair di Beberapa Daerah, Segera Cek Nama Anda di Sini
Bantuan PKH diberikan secara bertahap dalam empat kali penyaluran dan diharapkan dapat mencapai sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Besar BLT PKH
Ini dia rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tujuh kategori golongan penerima:
- Balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Syarat BLT PKH
Untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia dan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Termasuk dalam keluarga berkebutuhan khusus yang tercatat dalam data kelurahan setempat.
- Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Tidak pernah mendapat bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai UMKM, bantuan subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek BLT PKH
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut (Anda bisa mengaksesnya menggunakan HP Anda):
- Kunjungi situs resmi cek bansos PKH di [alamat ini].
- Pilih lokasi Anda sesuai dengan provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan yang tercantum di KTP Anda.
- Masukkan nama Anda dengan benar sesuai dengan KTP Anda.
- Isi kode verifikasi yang muncul di gambar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik tombol cari data dan tunggu hasilnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3 Akhirnya Terkuak, Ternyata Cuma Tinggal Nunggu Proses Ini Selesai