Kerajaan Majapahit mengatur kekuasaan dan pengelolaan negara dengan teratur.
Pengaturan itu dapat dilihat pada bidang-bidang sebagai berikut.
Bidang pemerintahan
Kekuasaan pemerintah tertinggi Kerajaan Majapahit dipegang oleh raja.
Untuk menjalankan roda pemerintahan, kerajaan membagi kekuasaan menjadi tiga lembaga, yaitu:
- Sapta Prabhu, yang beranggotakan keluarga raja
Keluarga raja disebut juga dewan kerajaan.
Dewan kerajaan bertugas mengurusi masalah keluarga raja, seperti penggantian mahkota kerajaan dan keputusan kerajaan.
- Dewan menteri besar, yang dipimpin langsung oleh Mahapatih Gajah Mada
Dewan ini beranggotakan 5 orang.
Tugas dewan mengatur urusan kenegaraan, kejaksaan, dan angkatan perang.
- Dewan menteri, yang beranggotakan 3 orang menteri
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR