1. Program Keluarga Harapan ( PKH)
PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. BLT BPNT
BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.
Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
Itulah cara mencairkan BLT BPNT tahap 4 yang cair Agustus 2023 ini.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR