Inilah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Semoga pemilu kali ini sukses.
Intisari-Online.com - Jadwan dan tahapan Pemilu 2024 sudah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 14 Juni 2022 lalu.
Ketika itu, yang mengumumkan langsung adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU di Jakarta Pusat.
Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di sini.
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024
Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Putaran 1
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR