NIK KTP Anda Termasuk Penerima BLT PKH dan BPNT Juli 2023? Ini Cara Mengetahuinya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

KTP Y
KTP Y

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos mulai bulan Juli 2023.

Adapun nominal dana bantuan yang bisa Anda dapatkan adalah Rp600 ribu per bulan, yang terdiri dari Rp200 ribu dari BLT BPNT dan Rp400 ribu dari PKH.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini.

Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos ini.

KPM adalah keluarga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori sasaran PKH, yaitu:
    • Ibu hamil atau nifas
    • Anak usia dini 0-6 tahun
    • Anak usia sekolah SD/SMP/SMA/sederajat
    • Penyandang disabilitas berat
    • Lanjut usia
  • Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp500 ribu per bulan
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023?

Baca Juga: Bismillah, BLT PKH Rp600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair di Beberapa Daerah, Segera Cek Nama Anda di Sini

Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.iddan mengisi data pribadi Anda sesuai dengan KTP.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP Anda.
  2. Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
  3. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama Anda.
  4. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
  5. Klik ‘Cari Data’
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023, maka Anda akan melihat informasi seperti nama, alamat, jenis bantuan, status penyaluran, dan jumlah dana bantuan yang diterima.

Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023, maka Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".

Jika Anda sudah mengetahui status NIK KTP Anda sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023, maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan syarat-syarat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Bismillah, BLT Rp600.000 Tahap 3 Sudah Mulai Cair di Beberapa Wilayah Ini, Segera Cek Jadwal Daerahmu di Sini

Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika ada
  • Membawa buku tabungan atau kartu ATM jika ada
  • Membawa surat undangan dari Kantor Pos yang berisi jadwal pencairan
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan skema penyaluran yang diterapkan oleh Kantor Pos. Ada tiga skema yang bisa Anda pilih, yaitu:

  • Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan yang diberikan
  • Menunggu petugas Kantor Pos yang akan datang ke komunitas seperti RT/RW
  • Menggunakan layanan antar jemput atau ojek online yang bekerja sama dengan Kantor Pos
Untuk skema terakhir, Anda bisa menghubungi nomor telepon Kantor Pos setempat untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Artikel Terkait