Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini.
Hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos ini.
KPM adalah keluarga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori sasaran PKH, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak usia sekolah SD/SMP/SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia
- Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp500 ribu per bulan
Baca Juga: Bismillah, BLT PKH Rp600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair di Beberapa Daerah, Segera Cek Nama Anda di Sini
Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.iddan mengisi data pribadi Anda sesuai dengan KTP.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP Anda.
- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama Anda.
- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Klik ‘Cari Data’
Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023, maka Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".
Jika Anda sudah mengetahui status NIK KTP Anda sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT tahun 2023, maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan syarat-syarat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika ada
- Membawa buku tabungan atau kartu ATM jika ada
- Membawa surat undangan dari Kantor Pos yang berisi jadwal pencairan
- Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan yang diberikan
- Menunggu petugas Kantor Pos yang akan datang ke komunitas seperti RT/RW
- Menggunakan layanan antar jemput atau ojek online yang bekerja sama dengan Kantor Pos
Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.