Intisari-online.com - Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah sekian lama berjuang melawan penjajah.
Namun, kemerdekaan tersebut tidak datang begitu saja tanpa persiapan.
Ada sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai pengganti dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibubarkan oleh Jepang.
PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.
Anggota PPKI awalnya berjumlah 21 orang, namun kemudian bertambah menjadi 27 orang.
PPKI melakukan rapat sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Rapat-rapat tersebut menghasilkan keputusan-keputusan penting yang menjadi landasan bagi kemerdekaan Indonesia.
Berikut adalah hasil dari rapat-rapat PPKI:
- Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945: Rapat ini membahas perubahan UUD 1945 yang sebelumnya disusun oleh BPUPKI.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mengganti kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945? Simak Berikut Ini
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR