Intisari-online.com -Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang dimiliki.
Seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Jadwal pencairan BLT PKH tahun 2023 dibagi menjadi empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Setiap tahap memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang dimiliki.
Pada bulan Juli 2023, BLT PKH tahap 3 akan dicairkan kepada KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Berikut adalah daftar penerima dan besaran bantuannya:
1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 dalam 4 kali penyaluran
2. Anak usia dini: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
3. Anak sekolah: Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 dalam 4 kali penyaluran
4. Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
5. Lansia: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT PKH tahap 3 atau tidak, Anda bisa mengakses link resmi berikut: https://pkh.kemensos.go.id/cek-penerima-pkh/.
Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat.
Pastikan nomor rekening Anda aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos.
Jika ada perubahan data atau kesalahan penyaluran, segera laporkan kepada petugas pendamping PKH atau fasilitator sosial PKH di wilayah Anda.
BLT PKH tahap 3 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga Anda.