Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023 yang diteken Hasyim pada 20 Mei 2023.
Sejumlah nama petahana menghiasi daftar nama komisioner terpilih yang akan menjabat untuk masa bakti 2023-2028 itu.
Mereka akan bertugas bersama-sama dengan komisioner KPU RI yang baru dilantik pada April lalu untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 sendiri akan menjadi pemilu pertama yang serentak memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan efisiensi anggaran.
Baca Juga: KPU Didorong Bangun Sistem Teknologi Informasi Pemilu Terintegrasi
Namun, pemilu serentak juga menimbulkan tantangan tersendiri bagi penyelenggara dan peserta pemilu.
Salah satunya adalah bagaimana mengatur kampanye dan logistik pemilu agar tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.
KPU telah menyiapkan beberapa aturan terkait hal tersebut, seperti membatasi jumlah peserta kampanye tatap muka, mewajibkan protokol kesehatan, dan mengoptimalkan kampanye daring.
KPU juga berencana menggunakan kotak suara kardus yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang.
Dengan demikian, KPU berharap dapat menyelenggarakan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan aman dari pandemi.
Untuk itu, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, masyarakat sipil, dan media massa sangat dibutuhkan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR