Intisari-online.com - Negara Islam Indonesia atau NII adalah sebuah gerakan yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia.
Gerakan ini diprakarsai oleh Kartosuwiryo yang menyatakan berdirinya NII pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat.
Latar belakang dari gerakan ini adalah ketidakpuasan Kartosuwiryo.
Terhadap kemerdekaan Republik Indonesia yang masih terancam oleh keberadaan Belanda dan perjanjian Renville yang dianggap merugikan pihak Indonesia.
Gerakan NII lalu meluas ke beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Di setiap daerah, gerakan NII memiliki alasan dan tujuan yang beragam.
Misalnya, di Aceh, gerakan NII diprovokasi oleh keinginan Daud Beureueh untuk mempertahankan hak istimewa Aceh dan menentang penghapusan sultan-sultan di Aceh.
Daud Beureueh kemudian mengumumkan bahwa Aceh merupakan bagian dari NII pada 20 September 1953.
Gerakan NII menjadi salah satu rintangan terbesar bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Gerakan ini juga menyebabkan banyak korban jiwa dan kerusakan di berbagai daerah.
Pemerintah Indonesia berupaya menanggulangi gerakan NII dengan cara militer maupun diplomasi.
Baca Juga: KPU Siapkan Modul Untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Pemilu Tahun 2024
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR