Intisari-online.com - Pada 30 Juni 2015, sebuah pesawat Hercules C-130 milik TNI Angkatan Udara mengalami kecelakaan di Medan, Sumatera Utara.
Pesawat tersebut baru berangkat dari Pangkalan Udara Soewondo dan akan terbang ke Tanjung Pinang, Riau.
Namun, tak lama setelah lepas landas, pilot pesawat melaporkan adanya gangguan teknis dan memohon izin untuk kembali ke pangkalan.
Sayangnya, pesawat gagal mendarat dengan aman dan menabrak beberapa bangunan di sekitar tempat kejadian.
Pesawat yang sudah berumur 51 tahun itu mengangkut 113 orang, yang terdiri dari 12 awak dan 101 penumpang.
Penumpang tersebut adalah anggota TNI dan keluarga militer yang akan pindah atau mutasi tugas ke berbagai wilayah.
Tidak ada orang sipil yang menjadi penumpang pesawat tersebut.
Semua penumpang dan awak pesawat meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Selain itu, ada juga 22 orang di darat yang tewas karena tertimpa puing-puing pesawat dan bangunan.
Kecelakaan pesawat Hercules C-130 ini menjadi salah satu bencana penerbangan terparah di Indonesia.
Ini juga merupakan kecelakaan ketiga yang melibatkan pesawat jenis ini dalam sepuluh tahun terakhir.
Baca Juga: Jenderal Soedirman, Sosok Panglima TNI Pertama dan Diberi Gelar Jenderal Besar pada 27 Juni 1947
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR