Intisari-online.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementerian Pertanian (Kementan) yang merugikan negara.
Bagaimana kronologi, modus, dan dampaknya bagi keuangan negara?
Kronologi
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada awal tahun 2023.
Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi di Kementan yang melibatkan pejabat tinggi di institusi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul dipanggil KPK sebagai saksi pada Jumat (16/6/2023) besok.
Sebelumnya, Syahrul mengaku tidak mengerti soal dugaan korupsi di Kementan saat ditanya wartawan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).
"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul singkat.
Modus
Baca Juga: Sosok Kapten VOC Brikman, Korban Tombak Sakti Mataram Islam yang Menewaskan Ratusan Tentara Belanda
Berdasarkan informasi yang beredar, modus operandi yang dilakukan oleh Syahrul dan jajarannya adalah dengan menggelembungkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan fiktif atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Misalnya, anggaran untuk pembelian bibit tanaman, pupuk, alat pertanian, dan bantuan sosial untuk petani.
Selain itu, Syahrul dan jajarannya juga diduga melakukan mark up harga barang dan jasa yang dibeli oleh Kementan.
Hal ini dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak swasta yang menjadi rekanan Kementan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan cara-cara tersebut, Syahrul dan jajarannya berhasil menggelapkan uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian di Indonesia.
Dampak
Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian yang sangat besar dan program-program pembangunan pertanian terhambat.
Selain itu, kasus ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga antikorupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kabar Syahrul terseret kasus korupsi.
Jokowi meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Namun, Jokowi juga mengingatkan para menteri dan pejabat lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Baca Juga: Sukses Curi Perhatian Saat Pertandingan Timnas Indonesia vs Palestina, Siapa Sosok Rafael Struick?
"Karena yang kita kelola di setiap kementerian gede banget, harus diawasi, harus dicek sekecil apapun uang itu," ujar Jokowi.
Sementara itu, KPK menepis tudingan bahwa pengusutan kasus ini bernuansa politis atau kriminalisasi.
KPK menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.