Intisari-online.com - Dalam soal PKN Kelas XI Halaman 161 memuat soal berjudul "Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?"
Nah, kali ini Intisari Online akan memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Jawaban:
Proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia adalah sebagai berikut:
1. Negosiasi bilateral. Ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh kedua negara untuk mencari solusi damai atas sengketa tersebut.
Negosiasi bilateral dilakukan dengan mengacu pada perjanjian tapal batas landas kontinen yang telah ditandatangani pada tahun 1969 dan diratifikasi oleh kedua negara1.
Negosiasi bilateral juga melibatkan pertukaran data dan informasi mengenai landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah sengketa.
2. Mediasi atau konsiliasi. Jika negosiasi bilateral tidak berhasil, maka kedua negara dapat meminta bantuan pihak ketiga yang netral untuk membantu menyelesaikan sengketa tersebut.
Pihak ketiga tersebut dapat berupa negara lain, organisasi internasional, atau tokoh-tokoh yang dihormati oleh kedua belah pihak.
Mediasi atau konsiliasi bertujuan untuk mencari titik temu dan kompromi antara klaim-klaim yang saling bertentangan.
3. Arbitrase atau pengadilan internasional. Jika mediasi atau konsiliasi juga tidak berhasil, maka kedua negara dapat menyerahkan sengketa tersebut ke lembaga arbitrase atau pengadilan internasional yang berwenang menangani masalah perbatasan laut, seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atau Tribunal Hukum Laut (International Tribunal for the Law of the Sea/ITLOS).
Arbitrase atau pengadilan internasional akan memberikan putusan yang mengikat bagi kedua belah pihak berdasarkan hukum internasional.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR