Anda bisa mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store dengan mencari kata kunci "Cek Bansos".
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Anda perlu melakukan registrasi dengan membuat akun baru.
Caranya adalah dengan mengisi data diri seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan email. Kemudian, unggah foto swafoto dengan KTP dan foto KTP secara terpisah.
Setelah itu, klik tombol "Buat Akun Baru" dan cek email Anda untuk melakukan aktivasi akun.
Daftar Usulan Penerima Bansos
Setelah berhasil membuat akun dan login di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara klik menu "Daftar Usulan" dan kemudian klik tombol "Tambah Usulan".
Isi data diri yang ingin diusulkan sebagai penerima bansos, seperti nama lengkap, NIK, alamat lengkap, nomor HP, dan jenis bansos yang diinginkan (BPNT, PKH, atau BLT Dana Desa).
Pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima bansos adalah:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki KTP
- Termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah
- NIK yang sudah terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bansos 2023
Jika sudah selesai mengisi data usulan, klik tombol "Kirim Usulan" dan tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos. Anda bisa mengecek status usulan Anda di menu "Daftar Usulan" dengan melihat warna indikatornya.
Baca Juga: BLT Merupakan Redistribusi Program Apa? Simak Penjelasan Ini!
KOMENTAR