Saat pidato Bung Karno di sidang BPUPKI, ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah suatu pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa Pancasila bukanlah suatu sistem filsafat atau ideologi tertentu melainkan merupakan suatu pandangan hidup yang bersifat universal dan dapat diterima oleh semua bangsa dan agama.
Sila-sila tersebut kemudian dijabarkan oleh para tokoh nasional dan akhirnya disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hari lahir Pancasila pun pada akhirnya ditetapkan mengacu pada pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI tersebut.
Diganjal Orde Baru
Pada masa Orde Baru, hari lahir Pancasila ini menuai polemik.
Wacana yang berkembang adalah 1 Juni 1945 tak dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila, melainkan hari lahirnya "istilah Pancasila".
Menurut Orde Baru, lima sila yang ada dalam Pancasila sebetulnya sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Hari yang dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945.
Wacana Orde Baru yang menggabungkan hari lahir dan hari disahkannya Pancasila mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta.
Menurut Hatta, antara hari lahir Pancasila dengan hari disahkannya harus dipisahkan.
Pendapat tersebut ia kemukakan untuk menanggapi pendapat Brigjen Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah ABRI, yang menyebut bahwa Pancasila dilahirkan atau disahkan bersamaan dengan UUD yang mengandungnya, yaitu tanggal 18 Agustus 1945.
Nugroho Notosusanto sendiri dipercaya oleh banyak pihak sebagai orang kepercayaan Soeharto dalam menulis sejarah Indonesia versi Orde Baru.
"Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1945 tapi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945. Dalam hal pengesahan ini tidak bertentangan, tapi lahirnya ya lahirnya," kata Hatta dikutip dari Harian Kompas.
Baca Juga: 15 Ucapan Inspiratif untuk Peristiwa Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023
KOMENTAR