Ada dua BLT yang dijadwalkan akan cair Juni nanti. Selain BLT Kemiskinan Ekstrem, ada BLT BPNT.
Intisari-Online.com -Bagi kalian yang bertanya-tanya, kapan jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem?
BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan pengganti BLT Dana Desa.
Bedanya, BLT Dana Desa ditujukan untuk pemulihan bahwa keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara BLT Kemiskinan Ekstrem akan menyasar keluarga yang benar-benar masuk kategori miskin.
BLT Kemiskinan Ekstrem cair per bulan sebanyak Rp300 ribu.
Tapi ada beberapa wilayah yang skema pencairannya adalah tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp900 ribu sekali cair.
Selain BLT Kemiskinan Ekstem, bansos yang akan cair Juni nanti adalah BLT BPNT.
Pencairannya melalui PT Pos dan bank Himbara.
Manfaat BPNT
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
Syarat Penerima BPNT Secara Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BPNT?
BPNT diberikan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki taraf ekonomi rendah atau rentan miskin.
Keluarga penerima manfaat atau KPM adalah penerima utama dari bantuan ini.
Dari situ, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.