Intisari-Online.com - Tahun 2023 ini pemerintah pun kembali salurkan beberapa bansos bagi masyarakat miskin Indonesia.
Beberapa diantaranya yaitu BLT BPNT dan PKH tahap 2.
Menurut jadwal pencairan BLT BPNT dan PKH tahap 2 ini bakal cair Rp750 ribu jelang lebaran ini atau di April 2023.
Nah, bila bansos BLT BPNT dan PKH tahap 2 tak kunjung cair, segera lapor kesini!
Untuk diketahui, dalam keterangan resmi penyaluran Basos BLT BPNT dan PKH tahap 2 ini bakal melalui Kantor Pos dan ditranfer langsung ke rekening KPM yaitu ATMPKH atau KKS.
Dalam proses penyaluran bansos ini pun baik KPM atau pihak penyaluran bisa saja terkendala.
Sehingga sebabkan bansos jadi terlambat dan bahkan tak diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah lewat Kemensos.
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial PKH Reportase, di tahun 2023 pemerintah anggarkan dana fantastis sebesar Rp470 triliun untuk menopang anggaran bansos.
Penggunaan anggaran ini pun salah satunya yaitu untuk dana bansos BLT BPNT dan PKH.
Bansos Belum Cair Segera Lakukan ini
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan bila BLT BPNT dan PKH Tahap 2 tak kunjung cair:
1. Cek jadwal pencairan
Bika ada kabar pencairan, sebaiknya cek terlebih dulu kapankah jadwal pencairannya secara resmi.
Bisa jadi kabar itu belum tentu benar.
2. Cek di halaman resmi
Bagi Anda yang merasa sudah menerima bansos di tahun lalu, ada baiknya pastikan kembali dan selalu cek di laman Kemensos, cekbansos.kemenesos.go.id
Pasalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu diupdate oleh pemerintah agar bansos bisa tepat sasaran.
3. Buat laporan ke pendamping PKH Kemensos
Bila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima bansos namun tak mendapat bantuan, pendamping sosial bakal cek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.
Hasil pengecekan ini bisa dilihat pada status DTKS dan juga proses cek rekening Anda.
Bila masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus tunggu hingga proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan ini pun jug bisa dilihat bantuan yang bakal disalurkan lewat Bank Himbara ataupun PT POS Indonesia.
4. Hubungi pihak penyalur untuk pelaporan
Bisa ketiga tahap sebelumnya sudah dilakukan namun belum juga cair, segera laporkan ke link lapor.go.id, berikut langkahnya:
*Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
*Klik menu 'Pengaduan'.
*Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
*Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
*Pilih kategori laporan.
*Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
*Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
*Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"
Tak cuma kunjungi laman situ ini, KPM PKH pun juga bisa laporkan pengaduan lewat telepon, SMS/WA, dan Email berikut ini:
-Telepon:
1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
(021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
- SMS dan WA : 0811-1500-229
- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id
Besaran Bansos BLT BPNT
Penerimaakanmendapatkan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per 3 bulan.
Besaran Bansos BLT PKH Tahap 2
Berikut ini besaran bansos BLT PKH 2023 yang bakal diterima sesuai dengan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.
- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
Advertisement by- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.