Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, anak sekolah, atau anak putus sekolah.
Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan komponen penerima, mulai dari Rp550.000 hingga Rp2.400.000 per triwulan.
Penyaluran dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos.
BLT BPNT (Kartu Sembako)
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Besaran bantuan adalah Rp200.000 per bulan selama setahun.
Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warung terdekat yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
Bansos Pangan
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS dan belum menerima bansos lain.
Besaran bantuan adalah Rp200.000 per bulan selama tiga bulan (Maret, April, dan Mei).
Bantuan ini berupa bahan pangan seperti beras, telur, dan minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog dan BUMN lainnya.
Bansos Pangan Khusus
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR