Donald Trump didakwa atas 34 kasus penipuan, terkait uang tutup mulut kepada bintang film dewasa yang mengaku selingkuh dengan mantan Presiden AS itu.
Intisari-Online.com - Donald Trump tersandung masalah.
Mantan Presiden Amerika Serikat itu didakwa atas 34 kasus kejahatan yang terkait dengan penipuan bisnis.
Meski begitu, di hadapan hakim di New York pada Selasa (4/4) kemarin, pria kaya raya itu mengaku tidak bersalah.
Kita tahu, Trump sekarang tengah disibukkan dengan kampanye untuk jadi calon presiden pada Pemilu AS 2024 nanti.
Usut punya usut, ternyata ini kasus lama yang sempat muncul tapi hilang ditelan angin.
Donald Trump didakwa atas tuduhan terkait pemberian uang tutup mulut sekitar 1,9 miliar rupiah kepada Stormy Daniels.
Siapa dia?
Stormy Daniels adalah bintang porno yang mengaku telah berhubungan badan dengan ayah Ivanka Trump itu.
Dilansir Kompas.com, uang tutup mulut itu ditransfer melalui rekening 12 hari menjelang pemilu 2016 di mana Trump memenanginya.
Dalam pengakuannya beberapa tahun yang lalu, Daniels mengaku telah selingkuh dengan Trump pada 2006.
Trump tentu membantah pengakuan tersebut.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR