Intisari-online.com - Belakangan ini ramai kasus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan.
Hal itu berawal dari cuitan kasar salah satu pegawai yang merespon keluhan masyarakat.
Hal itu berawal dari developer game Indonesia yang bercerita sering menang award dari luar negeri dan kena pajak bea cukai saat tiba di Indonesia.
Namun, akun @wadawidy, yang merupakan pegawai bea cukai justru merespon dengan kata tak pantas dan menghina.
"Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor gimana. Kalo sekarang kan jadinya bacot tapi minim literasi peraturan," tulisnya.
"2013 sampai sekarang masak gak pernah baca. Baca dulu dong jangan cuma ngeluh tapi lo-nya juga nggak cari tahu," imbuhnya.
"Nggak perlu jadi (pegawai) Bea Cukai buat ngasih paham barang impor ya wajib bayar pajak impor, dan jangan menggeneralisir case lo dengan bawa WNI se-Indonesia komplain," tambahnya.
Hal ini pun membuat warganet kemudian menyerang, namun justru membuat pegawai bea cukai Widy Heriyanto making meradang.
Ia menyebut netizen yang membela sebagai babu, hal ini pun membuatnya trending belakangan ini.
Lantas berbicara mengenai bea cukai di Indonesia, sebenarnya bagaimana sejarahnya?
Bea cukai adalah pungutan yang dikenakan oleh negara atas barang-barang yang masuk atau keluar dari wilayah pabean.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR