Intisari-online.com - Bagi Anda yang tinggal di desa dan tergolong miskin ekstrem, ada kabar baik dari pemerintah. Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk membantu meringankan beban hidup Anda.
BLT Dana Desa 2023 ini merupakan salah satu program dari Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem di desa.
Bantuan ini akan disalurkan sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Namun, Anda juga bisa mendapatkan bantuan sekaligus maksimal setiap tiga bulan sekali. Jadi, Anda bisa mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu sekaligus.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT Dana Desa 2023 ini? Apa saja syarat dan jadwalnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Para Lansia Siap-siap Dapat Rp2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan BLT Lansia Maret 2023
## Siapa Saja Penerima BLT Dana Desa 2023?
Penerima BLT Dana Desa 2023 adalah KPM yang tergolong miskin ekstrem di desa. Mereka adalah keluarga yang memiliki penghasilan per kapita per bulan kurang dari Rp300 ribu atau setara dengan garis kemiskinan nasional.
Selain itu, mereka juga harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
Penentuan KPM BLT Dana Desa 2023 dilakukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Data KPM kemudian direkam oleh pemerintah desa pada aplikasi OMSPAN.
## Bagaimana Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2023?
Cara mendapatkan BLT Dana Desa 2023 adalah sebagai berikut:
## Kapan Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023?
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR