Intisari-online.com - Bagi Anda yang tinggal di desa dan tergolong miskin ekstrem, ada kabar baik dari pemerintah. Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk membantu meringankan beban hidup Anda.
BLT Dana Desa 2023 ini merupakan salah satu program dari Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem di desa.
Bantuan ini akan disalurkan sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Namun, Anda juga bisa mendapatkan bantuan sekaligus maksimal setiap tiga bulan sekali. Jadi, Anda bisa mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu sekaligus.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT Dana Desa 2023 ini? Apa saja syarat dan jadwalnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Para Lansia Siap-siap Dapat Rp2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan BLT Lansia Maret 2023
## Siapa Saja Penerima BLT Dana Desa 2023?
Penerima BLT Dana Desa 2023 adalah KPM yang tergolong miskin ekstrem di desa. Mereka adalah keluarga yang memiliki penghasilan per kapita per bulan kurang dari Rp300 ribu atau setara dengan garis kemiskinan nasional.
Selain itu, mereka juga harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
## Bagaimana Cara Mendapatkan BLT Dana Desa 2023?
Cara mendapatkan BLT Dana Desa 2023 adalah sebagai berikut:
Jadwal pencairan BLT Dana Desa2023 adalah sebagai berikut:
1. Pencairan Tahap I
Dilakukan pada bulan Januari 2023 dengan besaran 40% dari alokasi BLT Dana Desa 2023. Jika Anda memilih untuk mendapatkan bantuan sekaligus setiap tiga bulan sekali, maka Anda akan mendapatkan Rp900 ribu pada tahap ini.
2. Pencairan Tahap II
Dilakukan pada bulan April 2023 dengan besaran 40% dari alokasi BLT Dana Desa 2023. Jika Anda memilih untuk mendapatkan bantuan sebulan sekali, maka Anda akan mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya mulai dari bulan Februari hingga April. Jika Anda memilih untuk mendapatkan bantuan sekaligus setiap tiga bulan sekali, maka Anda akan mendapatkan Rp900 ribu lagi pada tahap ini.
3. Pencairan Tahap III
Dilakukan pada bulan Juli 2023 dengan besaran 20% dari alokasi BLT Dana Desa 2023. Jika Anda memilih untuk mendapatkan bantuan sebulan sekali, maka Anda akan mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya mulai dari bulan Mei hingga Juli. Jika Anda memilih untuk mendapatkan bantuan sekaligus setiap tiga bulan sekali, maka Anda akan mendapatkan Rp900 ribu lagi pada tahap ini.
## Apa Saja Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menerima BLT Dana Desa 2023?
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerima BLT Dana Desa 2023, yaitu: