Lumayan Sebulan 300 Ribu, Kapan Jadwal BLT Dana Desa 2023 Cair?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

BLT Dana Desa 2023 alias BLT Kemiskina Ekstrem bias dicairkan sebulan atau tiga bulan sekali. Per bulan penerima akan mendapatkan 300 ribu.
BLT Dana Desa 2023 alias BLT Kemiskina Ekstrem bias dicairkan sebulan atau tiga bulan sekali. Per bulan penerima akan mendapatkan 300 ribu.

BLT Dana Desa 2023 alias BLT Kemiskina Ekstrem bias dicairkan sebulan atau tiga bulan sekali. Per bulan penerima akan mendapatkan 300 ribu.

Intisari-Online.com -Sudah mau pertengahan Maret, kapan BLT Dana Desa 2023 bulan ini cair?

Terkait jadwal BLT Dana Desa 2023, sejatinya pemerintah memberi keleluasan kepada pemerintah desa setempat.

BLT Dana Desa 2023 sekarang juga lebih fokus kepada pengentasan kemiskinan, targetnya adalah warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Sekadar informasi, pencairan BLT Dana Desa 2023 cair tiap bulan sekali.

Setiap bulan, penerima BLT akan mendapatkan 300 ribu secara tunai.

Meski begitu, BLT Dana Desa 2023 juga bisa dicairkan tiga bulan sekali.

Artinya, sekali ambil kita bisa mendapatkan 900 ribu.

Seperti disebut di awal, BLT Dana Desa--pada 2023 ini lebih dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem--muncul berlandasrkan upayapemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19.

Alokasi dananya mencapai 40 persen dari dana desa.

Sementara untuk 2023 ini,alokasi untuk bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa.

Sasaran penerima BLT Dana Desa, yaitu KPM yang tergolong Kemiskinan Ekstrem juga diprioritaskan menyasar ke keluarga kategori miskin ekstrem.

Sasaran ini tentu lebih spesifik dibandingkan pada program BLT Dana Desa tahun lalu yang diperuntukkan keluarga miskin dan kurang mampu.

Sama seperti BLT Dana Desa yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dianggarkan oleh kepala desa.

Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Sebagai informsi, pada 2023, BLT Dana Desa diberikan, merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Maka, pada 2023, program BLT Dana Desa identik dengan Kemiskinan Ekstrem.

Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.

Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.

Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.

Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.

Lantas, kapan BLT Dana Desa 2023 cair dengan program baru BLT Kemiskinan ekstrem?

Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.

Pola pencairan, bisa dilakukan setiap satu bulan sekali.

Penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.

Selain itu, bisa juga dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali.

Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.

Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.

Sebab, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal pencairan yang berbeda-beda.

Penjabaran untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan, berhak bertanya tentang BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta ke kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Artikel Terkait