Intisari-Online.com - Nama lengkapnya adalah Rifa’ah Baidawi Rafi’at at-Tahtawi. Tapi dia lebih dikenal sebagai At-Tahtawi.
Dia pernah menempuh pendidikan diUniversitas Al-Azhar, Kairo dan pendidikan masternya di Egyptian Army Mesir.
Kemudian, ia belajar selama lima tahun di Perancis. Selama di sana, At-Tahtawi menerjemahkan 12 buku dan risalah.
Setelah menyelesaikan studi di Prancis, dia lalu diangkat menjadi direktur sekolah penerjemahan pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya.
Sekolah penerjemahan berfungsi sebagaimana Baitul Hikmah padamasa kejayaan Dinasti Abasiyah.
Yaitu sebagai pusat penerjemahan buku-buku dari Eropa ke dalam bahasa Mesir.
Disebutkan bahwa dia berhasil menerjemahkan sekitar 20 buku berbahasa Prancis dan mengedit puluhan karya terjemahan lainnya.
Tentu saja sebagai salah satu tokoh Islam abad ke-18,at-Tahtawi punya beberapa pemikiran. Namun inilah pokoknya di beberapa bidang.
1. Bidang pendidikan
Menurutnya, pendidikan harus universal dan emansipasi wanita.
Pendidikan adalah hak semua golongan, baik pria maupun wanita, tanpa membedakan status ataupun jenis kelamin.
Baca Juga: Tokoh Islam Abad ke-18: 4 Pokok Pemikiran Jamaludin al-Afghani
2. Bidang ekonomi
Orang Mesir dahulu terkenal kaya lantaran tergantung pada tanah yang subur.
Oleh karena itu perlu melakukan perbaikan dalam pertanian, yaitu dengan menanam pohon kapas, anggur, zaitun, pemeliharaan lebah, ulat sutra, termasuk pengadaan pupuk tanaman yang murah, perbaikan irigasi.
Lalumenganjurkan untuk melakukan perbaikan jalan yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain, membangun jembatan dan alat komunikasi.
3. Bidang kesejahteraan
Menurutnya,kesejahteraan masyarakat atau negara dapat tercapai dengan dua jalan.
Yaitu berpegang teguh pada ajaran agama Islam dan berbudi pekerti yang baik sehingga mampu melahirkan generasi yang memajukan perekonomian.
4. Bidang pemerintahan
Menurutnya, contoh pemerintahan yang paling ideal adalah pemerintahan pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat.
Di mana pemerintahan harus dijalankan dengan adil berdasarkan undang-undang.
Jadi, untuk kelancaran pelaksanaan undang-undang tersebut, setidaknya harus ada tiga badan yang terpisah, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Baca Juga: Daftar Tokoh Islam pada Abad ke-18, Ada 2 dari Indonesia, Siapakah?
5. Cinta tanah air atau patriotisme
At-Tahtawi berpandangan bahwa tanah air adalah tanah tumpah darah seseorang, bukan seluruh dunia Islam.
Dengan patriotisme ini, At-Tahtawi berpendapat bahwa selain adanya persaudaraan seagama, juga ada persaudaraan setanah air.
Persaudaraan satu tanah air ini ternyata lebih dominan, sehingga patriotisme menjadi dasar kuat untuk mendorong seseorang atau golongan untuk mendirikan tatanan masyarakat yang beradab.
Itulah 5 pemikiranAt-Tahtawi, salah satu tokoh Islam abad ke-18.
Baca Juga: Jadi Ikon Penyebaran Islam di Indonesia, Ini2 Pola Dakwah Wali Songo